Menyoal Liyan: Rock In Solo, Zine, dan Emerging Society

Foto: @nathanaelrhd

Rock In Solo, Zine, dan Emerging Society
(Catatan diskusi buku Lampu Apill di Pagars Backyard, Surakarta)

Rudi Agus Hartanto mengeluarkan buku terbarunya, sebuah kumpulan esai yang selama ini bercecer di pelbagai media, dijalin, lalu diberi judul Lampu Apill: Musik dan Persimpangan. Esai-esai ini ditulis dalam rentang Januari 2023 hingga Desember 2024, pada spasial waktu demikian kita disuguhkan sebuah catatan dari penulis yang terasa agak jauh dari circle pit, tapi mendekatinya dari sudut pandang romantisisme konser, teori, serta jejaring perkawanan.

Sejatinya dalam hidup selalu saja ada kelesapan dari sebuah pengalaman. Hal sehari-hari dijalani saling tumpang tindih merebut ruang dalam ingatan. Nalar manusia seperti biasa, ia selalu menyortir mana yang harus diingat mana yang tidak. Yang diingat mungkin tidak penting tetapi bisa jadi ia bermakna, dan pemaknaan atas sesuatu yang punya niche selalu dikenang hingga akhir hayatnya.

Demikianlah kerja-kerja ingatan, ia selalu punya cara menempatkan beragam peristiwa dalam berbagai kanal, yang suatu hari jika disuruh mengingat manusia punya semacam mildstone tertentu untuk mengingat lebih gamblang.

Tulisan adalah salah satu bentuknya, meski tidak semuanya terekam, manusia selalu bisa terbantu mengingat kembali dari detail-detail teks yang sudah terekam. Maka dari itulah esai-esai menjadi penting, juga tentu saja secara spesifik buku ini. Dalam dua tahun penulis merekamnya ingatan bermusiknya menjadi empat belas esai. Sebagian besar tentang perhelatan Rock In Solo, kugiran bawah tanah, zine dan kolektif/komunitas.


RIS
Rock In Solo memang tidak mungkin dipisahkan dari kota Solo secara wilayah. Sebagai salah satu festival metal terbesar di Indonesia, RIS memang punya tempat tersendiri di kalangan pencinta musik cadas. Dan, itu  harus diakui juga berkat pengaruh dari pikiran, aksi, dan segala-galanya dari Mas Adjie, yang di belakangnya ada kugiran monumental Down For Life (DFL). Secara general teori arena, RIS-Mas Adjie-DFL kemudian bertarung dalam lanskap wacana yang lebih luas lintas generasi, saking luas pengaruhnya, hal ini kemudian mendudukkan DFL punya tempat tersendiri di mata penulis. Paling tidak dalam buku ini.

Rudi menggarisbawahi perhelatan Rock In Solo menarik karena sejak tahun 2004 sudah membawa wacana ke dalam festival. Hal ini menarik karena festival musik akhirnya bukan sekadar parade penampilan band cadas, tetapi juga membawa narasi hingga nilai yang dibawa pulang. Tagar “Karena Sejarah belum selesai ditulis!” misalnya, bagi penulis merupakan pesan penting dari festival ini. Kalimat yang selalu terpampang jelas di arena festival, seakan memberi dogma bagi metalhead agar tak pernah berhenti menorehkan sejarahnya masing-masing.

Penempatan wacana dalam RIS ini gayung bersambut dengan beragam isu di sekitar metalhead sendiri. Politik, ekologi, krisis sosial, dan ekonomi semuanya disuarakan melalui konser. Musik tak sekadar hiburan belaka, melainkan juga semacam ajakan untuk sadar pada keadaan sekitar.  DFL misalnya membawakan sebuah diksi Jawa lama dari Ranggawarsita berjudul Kalatida, yang menurut penuturan penulis, sang vokalis Stephanus Adjie mengambil diksi ini karena ada narasi zaman yang mirip seperti ketika diksi Jawa lama itu dibuat.

Sebagai penonton RIS, penulis juga mengungkapkan kekagumannya pada kebersihan, kenyamanan pada metalhead selama festival berlangsung. Sayangnya tidak begitu jelas detail-detail seperti apa aksi terkait yang bersih dan nyaman itu. Yang terang dijelaskan hanyalah adanya titik kumpul ketika misalnya bencana atau kondisi darurat terjadi, ini juga jadi perhatian penulis bahwa festival RIS telah memperhitungkan dengan matang situasi lain seperti bencana.

Wacana dalam bermusik ini tentu tak cuma milik Mas Adjie dan DFL, band cadas lain juga mengutarakan medan isunya masing-masing. Kantata Takwa, Soloensis, MCPR, Jasad, Sprayer, Hantam, The Suse, Malinoa, Kenya dll. Dari isu sosial, persaudaraan, hingga kedirian semua ditawarkan kepada para pendengar.  Musik akhirnya bukan medan kosong yang menjadi sarana hura-hura belaka, selalu ada nilai dan gagasan tersalurkan di sana, melalui lirik-lirik, teknis serta kerumitan dalam membuat komposisi nada.


Rap, kolektif, emerging society
Selain band beraliran metal secara general, penulis juga menyentil aliran rap sebagai bagian dari musik bawah tanah. Diksi-diksi dirapal dengan tempo cepat, persis seperti mantra diolah dengan rima tertentu dan menghasilkan sensasi unik. Sebut saja yang paling terkenal di Indonesia adalah Homicide, sedang di Solo ada rapper bernama Luwarta yang diulas secara khusus oleh penulis.

Di Indonesia, rap memang masih minor, jarang didengar tapi gaungnya terus ada, ia kerap juga bernada kritik sosial atau jadi alat meluapkan kegelisahan terhadap sebuah jaman.

“…kedudukan bahasa yang ditawarkan Luwarta tidak hanya sebagai bahasa komunikasi, tapi menuntut agar diselami secara logis berdasar pengetahuan” 

-— Mengupas kebernasan Luwarta

Barisan Pembangkang jadi nomor utama dari Luwarta diulas dari aspek diksi, gramatikal, peletakan simbol serta sajian visual dalam video klip. Penulis membahasnya dari teori hegemoni, wacana lalu detail kasuistik seperti The Obstinate. Isu-isu yang mempunyai similaritas dengan banyaknya ketidakadilan yang berlangsung baik di dunia maupun di dalam negeri.

Selain fokus pada sisi minoritasnya aliran musik, penulis juga menelaah lebih lanjut soal habitus atau ruang tempat semuanya berlangsung dari para musisi cadas ini. Kelemahan daripada yang minor tentu saja adalah laju kebertahanannya.

Musik bawah tanah mungkin cukup jauh dari tepuk tangan, rawan mapan, tapi juga harus terus menghidupi apa yang menjadi idealismenya. Ada aksi-aksi tertentu yang bisa jadi merupakan sebuah siasat baik guna terus melanjutkan apa yang sudah berlangsung, tantangannya tentu saja adalah ke-saling-an dari sirkel itu sendiri. Sisi-sisi ini oleh anak muda masa kini dilabeli dengan istilah “skena”, “kolektif”, atau gerakan berbasis kolektivitas. Penulis memperjelasnya dengan membeberkan teori tentang kolektivisme, ini penting supaya terang batas-batas pengertian serta tidak asal comot frasa dan dikit-dikit kumpul dicap “kolektif”.

 “Musisi di daerah ini juga rentan. Mereka harus mengelola kebutuhan kreatif secara mandiri, mulai dari penciptaan karya, publikasi hingga pengorganisasian gigs.”

The Suse: Kesadaran Tanpa Penerang

Dalam forum cukup senang ketika Dian dari penerbit Leluasa di dua forum bedah buku Lampu Apill di Pagars Backyard, Manahan maupun di Sedoso Coffe, Jaten ini lebih sering menggunakan diksi sambatan dan gotong royong.  Keduanya bisa dikaitkan dari terma kolektivitas tapi propagandanya beda, syarat dan ketentuannya pun berbeda.

Semisal sambatan yang berakar kata sambat, kata Jawa yang bisa jadi curhat, minta tolong, atau sekadar yapping ia mempunyai konstruksi spasial lain. Tidak bisa dalam sebuah komunal antarindividu saling sambat apabila jejaring sosial itu tidak lestari. Dalam bahasa lainnya misal tidak pernah ketemu, kumpul bareng, atau sekadar membuat percakapan virtual di dunia maya. Apalagi gotong royong, hal ini mustahil terjadi jika sebelumnya tidak terjadi interaksi apa-apa.

Dengan pertemuan, ngopi, atau nongkrong yang cukup, gotong royong bisa terjadi. Praktiknya ongkos-ongkos penciptaan karya, publikasi, hingga pengorganisasian sebuah event atau gigs bisa dikerjakan dengan terjadinya pemindahan bea dari kapital finansial menjadi kapital sosial. Dan itu jauh lebih murah.

Pada dua pertemuan bedah buku itu pula, para pendengar terlihat sangat fokus ketika pembahasan bergeser mengenai kolektif. Dugaannya obrolan-obrolan seperti inilah yang ditunggu, bagaimana siasat-siasat kebertahanan di balik segudang keterbatasan ini bisa terus berlanjut, mekanisme ekonomi seperti apa yang bisa jadi alternatif guna daya dukung sirkular gerakan, atau bilamana jika konflik terjadi bagaimana penyelesaiannya.

Hal-hal ini sayangnya kurang begitu dibahas terang dalam buku ini, padahal, bisa jadi kekuatan semua ini justru bertumpu pada kekuatan kebersamaan itu tadi. Dari dulu patembayatan, sambatan, gotong royong kita selalu vis a vis dengan ekonomi praktis. Bahasan mengenai uang, pagu anggaran, dana selalu jadi ujian apakah kita mau beneran terbuka dan transparan jika itu urusannya adalah memperkaya siasat tadi, atau yang terjadi sebaliknya. Karena kohesi sosial bisa tiba-tiba rapuh apabila kejujuran itu terlanggar.  Kolektif, skena, komunitas hari ini adalah bentuk dari emerging society di zaman paska-internet, di mana sebuah sosietas berkumpul karena kesamaan


Post-custodial Zine
Relasi kolektivitas jua tak lekang urusannya dengan pendokumentasian. Dari koleksi karya kaset, CD, Vinyl, sampai kaos official merch semuanya berputar dalam hubungan ulang-alik para pengkarya dan fans. Hal ini tentu tak sekadar dol-tinuku semata, ada halaman lain seperti simbol, similaritas isu, support perkawanan, juga tentu saja ini memperluas kepemilikan dokumen karya.

Kaos-kaos yang berserak di laci lemari fans, dan lainnya ini merupakan bagian dari upaya yang dunia barat hari ini disebut sebagai post-custodial, atau gerakan paska-penyimpanan. Sumber desain asli, rekaman asli memang selamanya akan dimiliki oleh pengkarya tetapi salinannya bergerak lintas spasial.

“Zine menjadi sarana utama orang-orang yang terlibat dalam skena menuangkan pemikiran mereka”

    Pertaruhan Skena Kolektif

Gerakan post-custodial ini makin meluas dengan kemunculan zine dan yang terbaru mulai dikoleksinya set-list konser. Menurut penulis, zine menjadi sarana tuang pemikiran bagi mereka yang hidup dalam lingkar skena. Hal ini diulas mendalam, bagaimana produksi pikiran tak melulu soal kesempurnaan, yang ada aja dulu ditulis, difotokopi, disebar. Hal ini terbukti efektif memang di lingkar bawah tanah. Zine-zine selalu menjadi corong serius, yang apa adanya, tanpa sensor, tapi di situlah letak kekuatannya. Kejujuran itu kerap mahal ketika segalanya mulai terhegemoni baik melalui struktur kekuasaan maupun over proteksi modal.

Zine dalam kacamata lain juga merupakan kumpulan arsip, di era paska internet, ia sebagai arsip pasti mengalami gejala post-custodial. Ada yang mulai mengarsipkannya dalam bentuk digital meski sudah menyimpan fisiknya dalam perpustakaan pribadi. Pengarsipkan digital ini bagus sebagai metode penyebaran alternatif, selain karena umurnya bisa lebih panjang selama ruang cloud-nya masih ada, persebarannya pun bisa lebih luas. Jika dulu zine beredar di sekitar gigs, kini bisa menjangkau pembaca lebih luas melalui media sosial. Suara-suara di bawah permukaan kini bisa jauh lebih terdengar, efek dominannya tentu jejaring musisi bawah tanah bisa lebih dikenal luas.

Lampu Apill ini masih secara luas membahas banyak hal lain seperti sepakbola, hegemoni, dst. Tidak terlalu banyak kritik selain dalam beberapa teks rasanya seperti termaktub perasaan inferior penulis terhadap gempita yang dianggap “pusat”, “pengatur”, atau sebuah hegemoni. Semoga di buku berikutnya penulis lebih berani. Biarlah ia sebagaimana zine, dilempar begitu saja dengan leluasa, bebas dan jujur, karena zaman selalu butuh suara demikian.

Supaya penulis makin berani menulis, belilah buku ini, bacalah, diskusikanlah, simpanlah sebagai arsip, pendalaman wacana, juga sarana berjejaring.

Surakarta, 27 Juli 2026


Penulis: Indra Agusta
Editor: Rudi Agus Hartanto

Posting Komentar untuk "Menyoal Liyan: Rock In Solo, Zine, dan Emerging Society"