Menyoal Liyan: Rock In Solo, Zine, dan Emerging Society
Rudi Agus Hartanto mengeluarkan buku terbarunya,
sebuah kumpulan esai yang selama ini bercecer di pelbagai media, dijalin, lalu
diberi judul Lampu Apill: Musik dan Persimpangan. Esai-esai ini ditulis dalam
rentang Januari 2023 hingga Desember 2024, pada spasial waktu demikian kita
disuguhkan sebuah catatan dari penulis yang terasa agak jauh dari circle pit,
tapi mendekatinya dari sudut pandang romantisisme konser, teori, serta jejaring
perkawanan.
Sejatinya dalam hidup selalu saja ada kelesapan dari
sebuah pengalaman. Hal sehari-hari dijalani saling tumpang tindih merebut ruang
dalam ingatan. Nalar manusia seperti biasa, ia selalu menyortir mana yang harus
diingat mana yang tidak. Yang diingat mungkin tidak penting tetapi bisa jadi ia
bermakna, dan pemaknaan atas sesuatu yang punya niche selalu dikenang
hingga akhir hayatnya.
Demikianlah kerja-kerja ingatan, ia selalu punya cara
menempatkan beragam peristiwa dalam berbagai kanal, yang suatu hari jika
disuruh mengingat manusia punya semacam mildstone tertentu untuk
mengingat lebih gamblang.
Tulisan adalah salah satu bentuknya, meski tidak
semuanya terekam, manusia selalu bisa terbantu mengingat kembali dari
detail-detail teks yang sudah terekam. Maka dari itulah esai-esai menjadi
penting, juga tentu saja secara spesifik buku ini. Dalam dua tahun penulis
merekamnya ingatan bermusiknya menjadi empat belas esai. Sebagian besar tentang
perhelatan Rock In Solo, kugiran bawah tanah, zine dan kolektif/komunitas.
RIS
Rock In Solo memang tidak mungkin dipisahkan dari kota
Solo secara wilayah. Sebagai salah satu festival metal terbesar di Indonesia,
RIS memang punya tempat tersendiri di kalangan pencinta musik cadas. Dan,
itu harus diakui juga berkat pengaruh
dari pikiran, aksi, dan segala-galanya dari Mas Adjie, yang di belakangnya ada
kugiran monumental Down For Life (DFL). Secara general teori arena, RIS-Mas
Adjie-DFL kemudian bertarung dalam lanskap wacana yang lebih luas lintas
generasi, saking luas pengaruhnya, hal ini kemudian mendudukkan DFL punya
tempat tersendiri di mata penulis. Paling tidak dalam buku ini.
Rudi menggarisbawahi perhelatan Rock In Solo menarik
karena sejak tahun 2004 sudah membawa wacana ke dalam festival. Hal ini menarik
karena festival musik akhirnya bukan sekadar parade penampilan band cadas,
tetapi juga membawa narasi hingga nilai yang dibawa pulang. Tagar “Karena
Sejarah belum selesai ditulis!” misalnya, bagi penulis merupakan pesan
penting dari festival ini. Kalimat yang selalu terpampang jelas di arena
festival, seakan memberi dogma bagi metalhead agar tak pernah berhenti
menorehkan sejarahnya masing-masing.
Penempatan wacana dalam RIS ini gayung bersambut
dengan beragam isu di sekitar metalhead sendiri. Politik, ekologi,
krisis sosial, dan ekonomi semuanya disuarakan melalui konser. Musik tak sekadar
hiburan belaka, melainkan juga semacam ajakan untuk sadar pada keadaan
sekitar. DFL misalnya membawakan sebuah
diksi Jawa lama dari Ranggawarsita berjudul Kalatida, yang menurut penuturan
penulis, sang vokalis Stephanus Adjie mengambil diksi ini karena ada narasi zaman
yang mirip seperti ketika diksi Jawa lama itu dibuat.
Sebagai penonton RIS, penulis juga mengungkapkan
kekagumannya pada kebersihan, kenyamanan pada metalhead selama festival
berlangsung. Sayangnya tidak begitu jelas detail-detail seperti apa aksi
terkait yang bersih dan nyaman itu. Yang terang dijelaskan hanyalah adanya
titik kumpul ketika misalnya bencana atau kondisi darurat terjadi, ini juga
jadi perhatian penulis bahwa festival RIS telah memperhitungkan dengan matang
situasi lain seperti bencana.
Wacana dalam bermusik ini tentu tak cuma milik Mas
Adjie dan DFL, band cadas lain juga mengutarakan medan isunya masing-masing.
Kantata Takwa, Soloensis, MCPR, Jasad, Sprayer, Hantam, The Suse, Malinoa,
Kenya dll. Dari isu sosial, persaudaraan, hingga kedirian semua ditawarkan
kepada para pendengar. Musik akhirnya
bukan medan kosong yang menjadi sarana hura-hura belaka, selalu ada nilai dan
gagasan tersalurkan di sana, melalui lirik-lirik, teknis serta kerumitan dalam
membuat komposisi nada.
Rap, kolektif, emerging society
Selain band beraliran metal secara general, penulis
juga menyentil aliran rap sebagai bagian dari musik bawah tanah. Diksi-diksi
dirapal dengan tempo cepat, persis seperti mantra diolah dengan rima tertentu
dan menghasilkan sensasi unik. Sebut saja yang paling terkenal di Indonesia
adalah Homicide, sedang di Solo ada rapper bernama Luwarta yang diulas secara
khusus oleh penulis.
Di Indonesia, rap memang masih minor, jarang didengar
tapi gaungnya terus ada, ia kerap juga bernada kritik sosial atau jadi alat meluapkan
kegelisahan terhadap sebuah jaman.
“…kedudukan bahasa yang ditawarkan Luwarta tidak hanya
sebagai bahasa komunikasi, tapi menuntut agar diselami secara logis berdasar
pengetahuan”
-— Mengupas kebernasan Luwarta
Barisan Pembangkang jadi nomor utama dari Luwarta diulas dari aspek diksi, gramatikal,
peletakan simbol serta sajian visual dalam video klip. Penulis membahasnya dari
teori hegemoni, wacana lalu detail kasuistik seperti The Obstinate. Isu-isu
yang mempunyai similaritas dengan banyaknya ketidakadilan yang berlangsung baik
di dunia maupun di dalam negeri.
Selain fokus pada sisi minoritasnya aliran musik,
penulis juga menelaah lebih lanjut soal habitus atau ruang tempat
semuanya berlangsung dari para musisi cadas ini. Kelemahan daripada yang minor
tentu saja adalah laju kebertahanannya.
Musik bawah tanah mungkin cukup jauh dari tepuk
tangan, rawan mapan, tapi juga harus terus menghidupi apa yang menjadi
idealismenya. Ada aksi-aksi tertentu yang bisa jadi merupakan sebuah siasat
baik guna terus melanjutkan apa yang sudah berlangsung, tantangannya tentu saja
adalah ke-saling-an dari sirkel itu sendiri. Sisi-sisi ini oleh anak muda masa
kini dilabeli dengan istilah “skena”, “kolektif”, atau gerakan berbasis
kolektivitas. Penulis memperjelasnya dengan membeberkan teori tentang kolektivisme,
ini penting supaya terang batas-batas pengertian serta tidak asal comot frasa dan
dikit-dikit kumpul dicap “kolektif”.
“Musisi di
daerah ini juga rentan. Mereka harus mengelola kebutuhan kreatif secara
mandiri, mulai dari penciptaan karya, publikasi hingga pengorganisasian gigs.”
—The Suse:
Kesadaran Tanpa Penerang
Dalam forum cukup senang ketika Dian dari penerbit
Leluasa di dua forum bedah buku Lampu Apill di Pagars Backyard, Manahan
maupun di Sedoso Coffe, Jaten ini lebih sering menggunakan diksi sambatan dan
gotong royong. Keduanya bisa dikaitkan
dari terma kolektivitas tapi propagandanya beda, syarat dan ketentuannya pun berbeda.
Semisal sambatan yang berakar kata sambat,
kata Jawa yang bisa jadi curhat, minta tolong, atau sekadar yapping ia
mempunyai konstruksi spasial lain. Tidak bisa dalam sebuah komunal
antarindividu saling sambat apabila jejaring sosial itu tidak lestari. Dalam
bahasa lainnya misal tidak pernah ketemu, kumpul bareng, atau sekadar membuat
percakapan virtual di dunia maya. Apalagi gotong royong, hal ini mustahil
terjadi jika sebelumnya tidak terjadi interaksi apa-apa.
Dengan pertemuan, ngopi, atau nongkrong yang
cukup, gotong royong bisa terjadi. Praktiknya ongkos-ongkos penciptaan karya,
publikasi, hingga pengorganisasian sebuah event atau gigs bisa
dikerjakan dengan terjadinya pemindahan bea dari kapital finansial menjadi
kapital sosial. Dan itu jauh lebih murah.
Pada dua pertemuan bedah buku itu pula, para pendengar
terlihat sangat fokus ketika pembahasan bergeser mengenai kolektif. Dugaannya
obrolan-obrolan seperti inilah yang ditunggu, bagaimana siasat-siasat
kebertahanan di balik segudang keterbatasan ini bisa terus berlanjut, mekanisme
ekonomi seperti apa yang bisa jadi alternatif guna daya dukung sirkular
gerakan, atau bilamana jika konflik terjadi bagaimana penyelesaiannya.
Hal-hal ini sayangnya kurang begitu dibahas terang
dalam buku ini, padahal, bisa jadi kekuatan semua ini justru bertumpu pada
kekuatan kebersamaan itu tadi. Dari dulu patembayatan, sambatan, gotong royong
kita selalu vis a vis dengan ekonomi praktis. Bahasan mengenai uang,
pagu anggaran, dana selalu jadi ujian apakah kita mau beneran terbuka dan
transparan jika itu urusannya adalah memperkaya siasat tadi, atau yang terjadi
sebaliknya. Karena kohesi sosial bisa tiba-tiba rapuh apabila kejujuran itu
terlanggar. Kolektif, skena, komunitas
hari ini adalah bentuk dari emerging society di zaman paska-internet, di
mana sebuah sosietas berkumpul karena kesamaan
Post-custodial Zine
Relasi kolektivitas jua tak lekang urusannya dengan
pendokumentasian. Dari koleksi karya kaset, CD, Vinyl, sampai kaos official
merch semuanya berputar dalam hubungan ulang-alik para pengkarya dan fans. Hal
ini tentu tak sekadar dol-tinuku semata, ada halaman lain seperti
simbol, similaritas isu, support perkawanan, juga tentu saja ini memperluas
kepemilikan dokumen karya.
Kaos-kaos yang berserak di laci lemari fans, dan
lainnya ini merupakan bagian dari upaya yang dunia barat hari ini disebut
sebagai post-custodial, atau gerakan paska-penyimpanan. Sumber desain
asli, rekaman asli memang selamanya akan dimiliki oleh pengkarya tetapi
salinannya bergerak lintas spasial.
“Zine menjadi sarana utama orang-orang yang terlibat
dalam skena menuangkan pemikiran mereka”
—
Pertaruhan Skena
Kolektif
Gerakan post-custodial ini makin meluas dengan
kemunculan zine dan yang terbaru mulai dikoleksinya set-list konser.
Menurut penulis, zine menjadi sarana tuang pemikiran bagi mereka yang hidup
dalam lingkar skena. Hal ini diulas mendalam, bagaimana produksi pikiran tak
melulu soal kesempurnaan, yang ada aja dulu ditulis, difotokopi, disebar. Hal
ini terbukti efektif memang di lingkar bawah tanah. Zine-zine selalu
menjadi corong serius, yang apa adanya, tanpa sensor, tapi di situlah letak
kekuatannya. Kejujuran itu kerap mahal ketika segalanya mulai terhegemoni baik
melalui struktur kekuasaan maupun over proteksi modal.
Zine dalam kacamata lain juga merupakan kumpulan
arsip, di era paska internet, ia sebagai arsip pasti mengalami gejala post-custodial.
Ada yang mulai mengarsipkannya dalam bentuk digital meski sudah menyimpan
fisiknya dalam perpustakaan pribadi. Pengarsipkan digital ini bagus sebagai metode
penyebaran alternatif, selain karena umurnya bisa lebih panjang selama ruang cloud-nya
masih ada, persebarannya pun bisa lebih luas. Jika dulu zine beredar di sekitar
gigs, kini bisa menjangkau pembaca lebih luas melalui media sosial.
Suara-suara di bawah permukaan kini bisa jauh lebih terdengar, efek dominannya
tentu jejaring musisi bawah tanah bisa lebih dikenal luas.
Lampu Apill
ini masih secara luas membahas banyak hal lain seperti sepakbola, hegemoni,
dst. Tidak terlalu banyak kritik selain dalam beberapa teks rasanya seperti
termaktub perasaan inferior penulis terhadap gempita yang dianggap “pusat”,
“pengatur”, atau sebuah hegemoni. Semoga di buku berikutnya penulis lebih
berani. Biarlah ia sebagaimana zine, dilempar begitu saja dengan leluasa,
bebas dan jujur, karena zaman selalu butuh suara demikian.
Supaya penulis makin berani menulis, belilah buku ini, bacalah, diskusikanlah, simpanlah sebagai arsip, pendalaman wacana, juga sarana berjejaring.
Surakarta, 27 Juli 2026
Penulis: Indra Agusta
Editor: Rudi Agus Hartanto

Posting Komentar untuk "Menyoal Liyan: Rock In Solo, Zine, dan Emerging Society"
Posting Komentar